iklan

Iklan Hari Jadi Ngawi 666
media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Sabtu, 18 Mei 2024

Home > > Ribuan Buruh Petani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Di Ngawi Kembali Akan Menerima BLT-DBHCHT 2024, Segini Besarannya

Ribuan Buruh Petani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Di Ngawi Kembali Akan Menerima BLT-DBHCHT 2024, Segini Besarannya

Ribuan Buruh Petani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Di Ngawi  Kembali Akan Menerima BLT-DBHCHT 2024, Segini Besarannya

SN-Media™ Ngawi-Pemkab Ngawi memastikan bakalan menggelontorkan kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 6,7 miliar dengan menyasar buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat miskin (tidak mampu).

Hal ini diungkap oleh Budi Santoso Kepala Dinsos setempat, bahwa dalam rapat perencanaan pelaksanaan BLT DBHCHT, untuk alokasinya menurun sekitar 30 persen, dari yang semula (2023) sebesar Rp 10,6 miliar, kini (2024) hanya mencapai Rp 6,7 miliar. 

“Selain pembahasan alokasi BLT DBHCHT, juga mengenai sasaran calon penerima serta alokasi calon penerima,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/05/2024). 

Mendasar sasaran buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat miskin , dengan jumlah total calon penerima sebanyak 5.178 orang dengan rincian, buruh petani tembakau sejumlah 1.200 penerima, buruh pabrik rokok sejumlah 2.428, serta untuk masyarakat miskin ada 1.550 orang. 

Untuk besarannya, bagi buruh petani tembakau maupun buruh pabrik rokok sebesar Rp i,5 juta per penerima manfaat, sedangkan untuk masyarakat yang kurang mampu akan menerima Rp 600 ribu. “ BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok, sedianya bakal disalurkan pada bulan Juli, sedangkan bagi buruh petani tembakau dan masyarakat kurang mampu akan diterimakan pada November mendatang,” kata Budi. 

Sementara, dalam perencanaan penyaluran BLT DBHCHT, pihak Dinsos Ngawi melakukan koordinasi lintas stakeholder, diantaranya dengan pemangku kebijakan Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian Setda Kab. Ngawi, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, serta manajemen pabrik rokok wilayah Ngawi. 

“Kami berkomitmen akan saling membantu dalam pelaksanaan BLT DBHCHT tahun 2024, agar bisa lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News  

Pewarta : TiM
Editor : Asy
Foto : Dok SJ
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda