SN-Media™ Ngawi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi terus menggalakkan penertiban administrasi kependudukan. Salah satunya adalah dengan menonaktifkan KTP yang bermasalah, baik karena data tidak sesuai dengan domisili, belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), atau pemiliknya telah meninggal dunia..
Kepala Disdukcapil Ngawi, Noor Hasan, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penataan data kependudukan agar lebih tertib dan akurat, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan."Kami terus bersinergi dengan pemerintah desa. Mereka lebih tahu kondisi warganya, termasuk siapa saja yang belum memiliki KTP elektronik," ujarnya.
Langkah yang ditempuh salah satunya adalah dengan mengirimkan undangan perekaman KTP kepada warga, utamanya para pemuda yang baru memasuki usia wajib KTP. Namun, tantangan tetap ada. Meski sistem jemput bola sudah dijalankan, masih dijumpai warga yang tampak enggan mengurus perekaman KTP dengan berbagai dalih.
"Beberapa di antaranya merasa belum butuh, sehingga baru mengurus ketika ada keperluan mendadak, misalnya untuk urus bantuan sosial, atau melamar pekerjaan, selain itu, ada juga kasus di mana undangan perekaman tidak sampai karena yang bersangkutan sudah pindah tempat tinggal tanpa melapor," jelasnya.
Kendati demikian, Disdukcapil Ngawi memastikan jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP tidaklah signifikan. Pasalnya, hampir semua bentuk bantuan pemerintah kini mensyaratkan kepemilikan KTP, sehingga mayoritas warga secara sadar akan mengurus dokumen tersebut.
Ke depan, Disdukcapil berharap pihak desa semakin aktif dalam memberikan pendampingan serta mendorong warganya untuk segera mengurus KTP. Kolaborasi antara pemerintah desa dan Disdukcapil diyakini menjadi kunci utama dalam menyukseskan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Ngawi.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : SNm
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda