SN-Media™ Ngawi – Dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Ngawi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (21–22 Oktober 2025), di Hotel Nata Azana Ngawi, dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan maupun masyarakat sipil.
Forum ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kepala Bidang Dinas Kominfo SP Ngawi. Sementara itu, peserta terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, perangkat desa, insan pers, dan lembaga swadaya masyarakat yang aktif dalam bidang pelayanan publik dan keterbukaan informasi.Dasar pelaksanaan FKP ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam regulasi tersebut, setiap OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diwajibkan menggelar forum konsultasi sebagai wadah evaluasi dan penyampaian masukan dari publik terhadap penyelenggaraan layanan.
Fokus utama pembahasan FKP kali ini meliputi sejumlah aspek penting, seperti pengelolaan permohonan informasi publik, tata kelola sistem pengaduan pelayanan publik, penyebaran data statistik sektoral, pengembangan website perangkat daerah dan desa, kerja sama dengan media massa, serta optimalisasi media komunikasi publik melalui radio dan videotron daerah.
Menariknya, dari hasil evaluasi sementara, jumlah laporan atau aduan masyarakat terhadap pelayanan publik di Ngawi tergolong sangat minim. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah rendahnya angka pengaduan menandakan pelayanan telah berjalan sangat baik, atau justru masyarakat masih belum tahu ke mana harus melapor saat menemui kendala.
Kepala Dinas Kominfo SP Ngawi, Mahmud Rosyadi, menjelaskan bahwa melalui forum ini pihaknya berupaya memperkuat jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. “FKP menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan saran, kritik, dan laporan terhadap pelayanan publik agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Mahmud.
Lebih lanjut, Mahmud menambahkan bahwa Diskominfo telah menyediakan wadah khusus untuk menampung aduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada OPD terkait agar segera melakukan perbaikan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari sistem pelayanan publik yang responsif dan transparan.
Melalui pelaksanaan FKP ini, diharapkan terbentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat komitmen bersama menuju pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman, berorientasi digital, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: dAm
Editor    : Asy
Foto/iLst : SNm
***       : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda