media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 18 November 2025

Home > > Dikbud Ngawi Petakan Gedung Regrouping, Prioritaskan Pemanfaatan Bangunan Sesuai Kebutuhan Desa

Dikbud Ngawi Petakan Gedung Regrouping, Prioritaskan Pemanfaatan Bangunan Sesuai Kebutuhan Desa

Dikbud Ngawi Petakan Gedung Regrouping, Prioritaskan Pemanfaatan Bangunan Sesuai Kebutuhan Desa

SN-Media™ Ngawi - Upaya menata kembali aset pendidikan terus dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi melalui inventarisasi bangunan sekolah hasil regrouping, demi memastikan gedung tidak terpakai dapat dimanfaatkan pemerintah desa sebagai fasilitas pelayanan masyarakat yang tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan inventarisasi tersebut dilaksanakan dalam rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan, bertempat di aula dinas setempat pada Selasa (18/11/2025). Rapat turut menghadirkan unsur pemerintah desa, kecamatan, korwil pendidikan, serta organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan dan penatausahaan aset daerah. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menegaskan bahwa forum ini digelar untuk menyamakan persepsi, terutama bagi desa yang di wilayahnya terdapat bangunan sekolah hasil regrouping dan berpotensi dihibahkan guna mendukung kebutuhan layanan publik. 

Menurut dia, proses hibah tidak boleh dilakukan serampangan sehingga desa harus menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap agar pemanfaatan aset berjalan tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Ia menjelaskan bahwa pendataan lapangan dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Keuangan bagian aset, sehingga seluruh data dapat dihimpun secara komprehensif dan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait arah pemanfaatan bangunan. 

“Setelah permohonan dinilai lengkap serta memenuhi persyaratan, barulah hibah aset dapat diproses. Desa kemudian memiliki kewenangan penuh untuk melakukan perbaikan, penataan, maupun pengalokasian bangunan bagi kebutuhan layanan masyarakat setempat,” terangnya. 

Rapat koordinasi ini juga mendorong pemerintah desa agar tidak menunda pengajuan, mengingat bangunan yang dibiarkan kosong berpotensi mengalami kerusakan lebih berat dan dapat menghambat rencana pemanfaatan. Melalui inventarisasi dan penataan aset regrouping, pemerintah berharap tercipta efisiensi pengelolaan sarana pendidikan sekaligus membuka ruang baru bagi desa dalam mengembangkan kegiatan sosial, pemberdayaan, hingga pelayanan publik. 

Mendasar data sementara, terdapat 62 bangunan sekolah dasar yang kini kosong akibat regrouping. Sebagian besar kondisinya menurun karena lama tidak ditempati, sehingga membutuhkan evaluasi menyeluruh sebelum ditetapkan sebagai aset yang siap dialihkan.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda