SN-Media™ Ngawi – Pemkab Ngawi tengah menata kembali pemanfaatan aset bangunan sekolah dasar eks-regrouping yang tersebar di sejumlah desa, menyusul meningkatnya kebutuhan fasilitas publik yang lebih adaptif terhadap dinamika pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Akhmad Arwan Arifiyanto, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Bakeu Ngawi, menegaskan bahwa bangunan SD tersebut sah tercatat sebagai aset milik Pemkab yang pengelolaannya berada di Dinas Pendidikan, sementara lahan tempat berdirinya bangunan merupakan aset desa.Arwan menjelaskan, terdapat total 61 bangunan SD eks-regrouping yang secara regulasi dimungkinkan untuk dihibahkan ke desa setempat, sehingga tiap desa bisa mengoptimalkan kembali bangunan tersebut sesuai kebutuhan layanan publik.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 61 desa diperkirakan bakal mengajukan permohonan hibah, dengan mekanisme pengajuan melalui Bupati dan dikoordinir Dinas Pendidikan dab Kebudayaan, sebelum nantinya diteruskan kepada Bakeu setelah mendapat disposisi resmi.
Hingga kini, tercatat baru lima permohonan hibah yang masuk ke Bupati, dan dari jumlah itu hanya tiga permohonan yang telah masuk ke Bakeu, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pemenuhan dokumen serta verifikasi awal.
Menurut Arwan, tahapan hibah harus ditempuh secara tertib administrasi agar pemindahtanganan aset benar-benar sesuai ketentuan, sekaligus memastikan bahwa bangunan yang beralih ke kewenangan desa tetap dapat dipertanggungjawabkan kebermanfaatannya.
“Ke depan, bangunan SD eks-regrouping yang telah sah dihibahkan diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti kantor bumdes, ruang pelayanan terpadu, atau fasilitas sosial desa lainnya yang memperkuat tata kelola serta dinamika ekonomi lokal,” ungkan Arwan.
Dia menambahkan, pemanfaatan kembali aset tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan publik desa, mengingat bangunan yang sebelumnya tidak difungsikan kini bisa menjadi sarana yang lebih produktif dan dekat dengan kebutuhan warga.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Ilustrasi
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda