SN-Media™ Tanjung Uban – Dalam konferensi pers pada 24 Desember 2025 lalu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mencatat capaian kinerja positif sepanjang 2025, ditandai penguatan pelayanan publik, peningkatan pengawasan, serta konsistensi membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi.
Capaian tersebut dipaparkan langsung Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari, dalam forum bersama insan pers sebagai wujud komitmen transparansi, akuntabilitas, serta penguatan kemitraan strategis dengan media lokal dan nasional.Sepanjang tahun berjalan, Imigrasi Tanjung Uban memfokuskan pelayanan berbasis inovasi, mulai dari pengurusan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan keimigrasian yang selaras dengan semangat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Adi Hari menegaskan, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi akurat, berimbang, serta edukatif, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian yang terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Dari sisi anggaran, realisasi belanja mencapai Rp10,36 miliar atau 96,17 persen dari pagu efektif. Sementara PNBP terealisasi Rp19,32 miliar, setara 62,69 persen dari target yang telah ditetapkan. Pada layanan paspor, Imigrasi Tanjung Uban menerbitkan 5.479 paspor elektronik, terdiri dari permohonan baru dan penggantian, serta menolak delapan permohonan yang terindikasi pekerja migran nonprosedural.
Pelayanan izin tinggal WNA juga berjalan intensif, meliputi izin kunjungan, perpanjangan izin terbatas, izin tinggal tetap, alih status, hingga penerbitan Multiple Re-Entry Permit sesuai ketentuan berlaku. Dalam mendukung mobilitas lintas negara, tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi mencatat 604.720 perlintasan, baik kedatangan maupun keberangkatan, dengan arus tertinggi terjadi di TPI Bandar Bentan Telani.
Pun di bidang komunikasi publik, Imigrasi Tanjung Uban aktif menyebarluaskan informasi melalui ratusan konten media sosial, puluhan publikasi media eksternal, serta kegiatan sosialisasi langsung kepada berbagai lapisan masyarakat.
Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui operasi mandiri, operasi intelijen, pembentukan Timpora, hingga tindakan administratif keimigrasian guna menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah kerja.
Penegakan hukum turut menjadi perhatian, termasuk pengungkapan kasus TPPO yang menjerat lima pelaku dengan hukuman tujuh tahun penjara, serta penyitaan sejumlah barang bukti pendukung kejahatan.
Sebagai penutup tahun, Imigrasi Tanjung Uban meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2025, menegaskan komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan layanan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. ***
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
***
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda