media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 20 Januari 2026

Home > > Fiskal Desa Ngawi 2026 Tertekan, Dana Desa dan ADD Sama-sama Susut

Fiskal Desa Ngawi 2026 Tertekan, Dana Desa dan ADD Sama-sama Susut

Fiskal Desa Ngawi 2026 Tertekan, Dana Desa dan ADD Sama-sama Menyusut

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai menyiapkan langkah penyesuaian kebijakan desa menyusul perubahan pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 yang disampaikan Kementerian Keuangan melalui sosialisasi daring bersama seluruh daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, menjelaskan berdasarkan data APBN 2026, alokasi Dana Desa untuk Ngawi tercantum sebesar Rp190 miliar, turun dari pagu 2025 sebesar Rp224 miliar. 

“Penurunan tersebut mencapai sekitar 15,18 persen dan berdampak langsung pada ruang fiskal desa. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran tetap tepat sasaran dan akuntabel,” terang Budi, Selasa (20/01/2026). 

Dia mengungkapkan, pada akhir 2025 Direktorat Jenderal Keuangan telah menginformasikan bahwa pagu Dana Desa reguler atau allocated untuk Ngawi hanya sebesar Rp72 miliar. 

“Selisih antara pagu APBN Rp190 miliar dan pagu allocated Rp72 miliar menjadi dasar kebijakan baru, yakni dialokasikan sebagai Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya. 

Masih menurutnya, dengan skema tersebut, DD yang benar-benar diterima dan dicantumkan dalam APBDes 2026 hanya Rp72 miliar. Artinya, setiap dari 213 desa yang ada di Ngawi memperoleh sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta. 

Pun ditegaskanya, penggunaan DD tetap mengacu Permendes Nomor 15 Tahun 2025, dengan prioritas ketahanan sosial seperti BLT, ketahanan pangan, Program Kampung Iklim (ProKlim), serta kegiatan padat karya. 

Namun demikian, keterbatasan anggaran membuat ruang belanja desa semakin sempit. Pemerintah desa diharapkan lebih selektif dalam menetapkan program, terutama yang bersifat wajib dan menyentuh kebutuhan dasar warga. 

Untuk kegiatan infrastruktur fisik, Budi menyebut tidak banyak harapan dapat direalisasikan secara optimal. Anggaran yang tersedia diperkirakan hanya cukup menopang kegiatan rutin desa. Kegiatan tersebut antara lain operasional Posyandu, honor guru PAUD, serta pembiayaan layanan dasar yang tidak mungkin ditunda pada tahun anggaran 2026. 

Selain Dana Desa, Budi juga menyinggung Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalami penurunan. Pada 2025, ADD Ngawi mencapai Rp140 miliar, sementara 2026 turun menjadi Rp113 miliar. 

“Penurunan ADD tersebut sekitar 19,29 persen, dipengaruhi merosotnya Transfer ke Daerah. Kondisi ini membuat APBD Ngawi harus melakukan penyesuaian agar keberlangsungan pelayanan desa tetap terjaga,” pungkanya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda