media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 16 Januari 2026

Home > > Keamanan Perlintasan KA Ngawi Diperkuat Penjagaan 13 Palang Pintu

Keamanan Perlintasan KA Ngawi Diperkuat Penjagaan 13 Palang Pintu

Keamanan Perlintasan KA Ngawi Diperkuat Penjagaan 13 Palang Pintu

SN-Media™ Ngawi - Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi memastikan kesiapan pengamanan perlintasan sebidang kereta api tahun 2026 semakin optimal, seiring terpenuhinya jumlah palang pintu dan tenaga penjaga bersertifikat di setiap titik rawan kecelakaan.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Ngawi, Fajar Anasrul Laksminto, menyampaikan bahwa hingga 2026 telah terpasang 13 palang pintu perlintasan kereta api yang tersebar di sejumlah wilayah strategis kabupaten. 

Menurutnya, seluruh pos perlintasan kini diperkuat empat orang penjaga yang bertugas secara bergiliran, sehingga pengawasan dapat berjalan penuh selama operasional perjalanan kereta api berlangsung setiap hari. 

Tenaga penjaga tersebut berasal dari skema outsourcing Dishub Ngawi, dengan penguatan sumber daya manusia yang telah disesuaikan kebutuhan teknis keselamatan lalu lintas kereta api. 

“Seluruh petugas penjaga telah mengikuti pendidikan dan pelatihan operasi palang pintu yang diselenggarakan kementerian terkait sesuai standar yang ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia,” terang dia. 

Lanjut Fajar, bahwa pelatihan tersebut menjadi prasyarat wajib sebelum bertugas di lapangan, guna memastikan setiap penjaga memahami prosedur keselamatan, pengendalian palang, serta mitigasi risiko kecelakaan di lintasan sebidang. 

Selain pelatihan, setiap petugas juga diwajibkan mengantongi sertifikat kompetensi atau sertifikat kecakapan yang diterbitkan setelah lulus uji kompetensi resmi sesuai regulasi Kementerian Perhubungan. 

Sertifikasi ini diperuntukkan bagi Petugas Penjaga Jalan Lintasan atau PJL, termasuk petugas pintu perlintasan kereta api yang berperan vital menjaga keselamatan perjalanan KA. 

Dengan sertifikasi tersebut, Dishub Ngawi menegaskan bahwa seluruh petugas dinyatakan kompeten secara administratif maupun teknis, sekaligus memenuhi standar keselamatan nasional perkeretaapian. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

 Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda