media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 15 Januari 2026

Home > > Sidang Paripurna DPRD Ngawi Resmikan Pergantian Wakil Ketua II

Sidang Paripurna DPRD Ngawi Resmikan Pergantian Wakil Ketua II

Sidang Paripurna DPRD Ngawi Resmikan Pergantian Wakil Ketua II

SN-Media™ Ngawi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi secara resmi melantik Suntoro sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua II DPRD Ngawi melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (15/01/2026).

Rapat Paripurna tersebut digelar Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW pimpinan serta anggota DPRD Ngawi masa jabatan 2024–2029. 

Sidang dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ngawi dan dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimda, serta jajaran kepala OPD Pemerintah Kabupaten Ngawi. 

Pelantikan ini menjadi kelanjutan proses kelembagaan setelah wafatnya Wakil Ketua II DPRD Ngawi sebelumnya, Waluyo Jati Sasono, yang meninggal dunia akibat kecelakaan pada Juni lalu. 

Sebagai pengganti, Suntoro yang sebelumnya menjabat anggota Komisi I DPRD Ngawi dari Partai Gerindra dipercaya mengemban amanah untuk melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan DPRD. 

Rangkaian rapat diawali pembukaan sidang, dilanjutkan pembacaan surat keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW, kemudian pengucapan sumpah jabatan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Usai pelantikan, Suntoro menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan partai dan lembaga, seraya berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

Ia menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal kebijakan dan program pemerintah agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Ngawi secara nyata dan berkelanjutan. 

“Sebagai partai yang kini menjadi bagian penting pemerintahan nasional, Gerindra dituntut memberi contoh dalam menjaga soliditas, kedisiplinan, serta konsistensi mengawal kebijakan publik,” ungkap Suntoro. 

Seiring pengangkatan Suntoro, posisi anggota Komisi I DPRD Ngawi yang ditinggalkannya resmi diisi Sukarmin, kader Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan IV Kabupaten Ngawi. 

Sukarmin tercatat baru pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD setelah tiga kali mengikuti Pemilihan Legislatif, sebuah capaian yang diraih melalui kerja panjang di akar rumput. 

“Saya menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan dan menyatakan siap beradaptasi cepat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” katanya. 

Sukarmin yang memperoleh 561 suara pada Pileg terakhir akan bertugas di Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi, memperkuat peran dewan dalam pengawasan pembangunan daerah. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: A.M.Mustofa
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda