SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 telah disiapkan. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp 52,3 miliar untuk seluruh pegawai lingkup Pemkab Ngawi.
Anggaran tersebut mencakup ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkab menegaskan kesiapan fiskal daerah agar hak pegawai terpenuhi menjelang hari raya, sekaligus menjaga daya beli masyarakat tetap stabil di momentum lebaran.Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat Setyohadi, menerangkan bahwa rencana pencairan THR dijadwalkan pada awal Maret 2026. Proses administrasi tengah dirampungkan agar penyaluran berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
“Untuk ASN dan PPPK penuh waktu, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 47 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi ribuan pegawai aktif yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah, mulai dari sektor pendidikan hingga layanan teknis,” ujar Mulat, Jumat (27/02/2026).
Masih menurut dia, untuk PPPK paruh waktu juga dipastikan menerima hak yang sama. Baik yang menduduki jabatan pengelola umum operasional maupun operator layanan operasional, seluruhnya telah masuk perhitungan anggaran pemerintah daerah tahun berjalan.
Khusus PPPK paruh waktu, nilai alokasi yang disiapkan mencapai Rp 5,3 miliar. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada pembedaan hak selama status kepegawaian tercatat aktif dan memenuhi persyaratan administratif yang berlaku.
“Dengan demikian, total kebutuhan anggaran THR tahun ini menembus Rp 52,3 miliar. Kebijakan tersebut diharapkan memberi rasa lega bagi pegawai sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal menjelang perayaan hari besar keagamaan, “ pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda