media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 08 Maret 2026

Home > > Inspektorat Ngawi Reviu Pelayanan Kesehatan 2026, Pastikan Layanan Publik Bebas Gratifikasi dan Pungli

Inspektorat Ngawi Reviu Pelayanan Kesehatan 2026, Pastikan Layanan Publik Bebas Gratifikasi dan Pungli

Inspektorat Ngawi Reviu Pelayanan Kesehatan 2026, Pastikan Layanan Publik Bebas Gratifikasi dan Pungli

SN-Media™ Ngawi – Inspektorat Kabupaten Ngawi melakukan reviu kinerja pelayanan publik pada sektor kesehatan tahun 2026. Kegiatan pengawasan ini difokuskan untuk memastikan layanan kesehatan berjalan transparan serta terbebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, maupun pemerasan di fasilitas kesehatan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pengawasan internal pemerintah daerah dalam menjaga mutu pelayanan publik. Terutama pada sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. 

“Pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut sikap pelayanan yang ramah, cepat, serta menjunjung tinggi integritas aparatur. Prinsip pelayanan bersih menjadi fondasi penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya, saat dikonfirmasi lewat aplikasi chat, Minggu (08/03/2026). 

Masih menurutnya, reviu pelayanan publik tersebut dilaksanakan pada awal tahun oleh Tim Inspektorat Pembantu Wilayah II. Tim turun langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk melihat proses pelayanan secara nyata, sekaligus mencermati berbagai potensi kendala yang muncul di lapangan. 

Kegiatan tersebut tidak semata berfokus pada pemeriksaan dokumen administrasi. Petugas juga meninjau bagaimana alur pelayanan berlangsung, mulai dari penerimaan pasien hingga proses pelayanan medis yang diberikan kepada masyarakat. 

Pendekatan lapangan dipilih agar gambaran kondisi pelayanan dapat terlihat secara utuh. Dengan begitu, Inspektorat dapat mengetahui apakah standar pelayanan sudah berjalan sesuai ketentuan serta memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan warga. 

Selain melakukan penilaian, tim pengawas juga berdialog dengan petugas kesehatan maupun pengelola fasilitas layanan. Diskusi tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. 

Inspektorat memandang sektor kesehatan sebagai salah satu layanan publik yang memerlukan pengawasan konsisten. Hal ini penting agar pelayanan yang diberikan pemerintah daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Melalui reviu tersebut, Inspektorat juga memotret sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan pelayanan. Catatan evaluasi itu nantinya menjadi bahan rekomendasi untuk mendorong perbaikan nyata di tingkat pelaksana. 

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih terbuka. Masyarakat pun diharapkan semakin mudah memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan prosedural maupun praktik yang tidak semestinya. 

“Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Ngawi terus meningkat. Pelayanan yang bersih, cepat, dan responsif menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda