SN Media™ Ngawi – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kabupaten Ngawi hingga kini masih berproses, menunggu rampungnya verifikasi data lintas wilayah oleh Dinas Sosial setempat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Ngawi, Moch. Turnawan, menyebut tahapan validasi menjadi krusial agar bantuan benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi buruh rokok dan buruh tani tembakau.“Proses ini melibatkan sinkronisasi data antarwilayah, karena sebagian penerima bekerja di luar daerah domisili. Karena itu, diperlukan pencermatan lebih agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan,” ungkap Turnawan saat dikonfirmasi melalui aplikasi chat, Sabtu (02/05/2026).
Dia menambahkan, dari hasil pendataan sementara, jumlah calon penerima diperkirakan mencapai sekitar dua ribu buruh pabrik rokok serta 2.900 buruh tani tembakau yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Ngawi.
“Skema penyaluran bantuan direncanakan dilakukan satu kali dengan besaran Rp1 juta per penerima. Bantuan akan ditransfer langsung melalui rekening masing-masing penerima tanpa melalui perantara,” sambungnya.
Turnawan menambahkan, jumlah penerima dari kalangan buruh pabrik rokok relatif tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya, karena mengacu pada kapasitas tenaga kerja yang masih stabil.
Namun demikian, terjadi peningkatan jumlah penerima dari sektor buruh tani tembakau, seiring bertambahnya data pekerja yang masuk dalam kategori layak menerima bantuan tersebut tahun ini. Meski jumlah penerima bertambah, besaran bantuan mengalami penyesuaian.
Jika tahun lalu buruh pabrik rokok menerima Rp1,5 juta dan buruh tani tembakau Rp1,25 juta per orang, tahun ini seluruh penerima, baik buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau, masing-masing menerima Rp1 juta.
Penyesuaian nominal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alokasi anggaran yang tersedia. Selain itu, langkah ini juga untuk memastikan distribusi bantuan tetap menjangkau lebih banyak penerima yang memenuhi kriteria.
Pun, pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa kehati-hatian dalam proses verifikasi menjadi prioritas utama, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari terkait ketepatan data penerima manfaat. Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda