media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 24 Juli 2026

Home > > Pemkab Ngawi Tuntaskan Pembelian Lahan Makam Kota, Target Difungsikan Akhir 2027

Pemkab Ngawi Tuntaskan Pembelian Lahan Makam Kota, Target Difungsikan Akhir 2027

Pemkab Ngawi Tuntaskan Pembelian Lahan Makam Kota, Target Difungsikan Akhir 2027

SN Media™ Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) telah merampungkan pembelian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di Kelurahan Margomulyo. Pengadaan lahan tersebut dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan kapasitas pemakaman di kawasan perkotaan.

Lahan yang dibeli memiliki luas sekitar 1,8 hektare dengan nilai Rp3,148 miliar setelah harga disepakati berdasarkan hasil appraisal. TPU baru itu akan melayani kebutuhan masyarakat di Kelurahan Ketanggi, Margomulyo, Pelem, dan Karangtengah dengan kapasitas sekitar 3.000 petak makam. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi, Maftuh Affandi, mengatakan pembelian lahan telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari proses penilaian oleh tim appraisal hingga tercapainya kesepakatan nilai wajar. 

"Pembelian lahan ini sudah selesai setelah nilai appraisal disepakati. Langkah tersebut kami tempuh karena kapasitas TPU yang melayani kawasan perkotaan memang sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, pengadaan lahan baru menjadi kebutuhan mendesak mengingat lahan pemakaman yang selama ini digunakan warga di wilayah pelayanan sudah penuh. Kondisi itu pun mendorong pemerintah daerah menghadirkan TPU baru agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. 

Meski pembelian lahan telah rampung, kawasan TPU tersebut belum dapat langsung difungsikan. Sambil menunggu tersedianya anggaran, DPRKP akan melakukan penataan kawasan, mulai pembangunan talud, pagar, akses jalan, drainase, hingga sarana pendukung lainnya agar pemakaman siap digunakan. 

Dia menambahkan, pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Ia memperkirakan TPU baru tersebut mulai dapat dimanfaatkan masyarakat pada akhir 2027. 

"Harapannya, seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana sehingga pada akhir 2027 TPU ini sudah dapat difungsikan. Dengan demikian, kebutuhan lahan pemakaman masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik," pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda