SN Media™ NGAWI - Pemerintah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menggelar sosialisasi dan pelatihan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk meningkatkan pemahaman warga terhadap aturan hukum sekaligus memperkuat akses pendampingan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat itu diikuti warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Pemdes Sidolaju berkolaborasi dengan Polsek setempat untuk memberikan arahan mengenai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Desa Sidolaju, Karminto, mengatakan pemahaman hukum penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin warga semakin memahami aturan hukum dan tidak gegabah mengambil keputusan yang justru bisa merugikan diri sendiri,” ujarnya.
Dengan begitu, warga memiliki bekal untuk menyikapi permasalahan secara bijak dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menyasar masyarakat, kegiatan ini memperkuat pemahaman perangkat desa mengenai batas kewenangan dalam menjalankan tugas pelayanan.
Pengetahuan tersebut diperlukan agar keputusan administratif tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru akibat kekeliruan dalam bertindak. Pemahaman itu juga menjadi bekal bagi pemerintah desa untuk memberikan informasi awal kepada warga yang membutuhkan bantuan ketika berhadapan dengan proses hukum.
Perangkat desa diharapkan dapat mengarahkan masyarakat menuju layanan pendampingan yang tepat tanpa melampaui kewenangannya. Pembentukan Posbakum menjadi salah satu upaya memperluas akses keadilan, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan informasi maupun pendampingan hukum.
Keberadaan layanan ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh arahan mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai permasalahan yang dihadapi. Dengan saluran pendampingan yang jelas, warga diharapkan tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum.
Masyarakat juga dapat mengetahui tempat meminta bantuan sehingga proses penyelesaian masalah berjalan lebih terarah dan berdasarkan aturan.
Karminto berharap sosialisasi dan pelatihan Kadarkum memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Sidolaju. Menurutnya, kesadaran hukum perlu dibangun melalui pemahaman yang memadai serta kemudahan memperoleh informasi dan pendampingan ketika diperlukan.
“Harapan kami, warga semakin sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum,” pungkasnya.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda