media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Agustus 2026

Terbentur Anggaran, Dishub Ngawi Belum Bisa Perluas Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Terbentur Anggaran, Dishub Ngawi Belum Bisa Perluas Layanan Angkutan Sekolah Gratis

SN Media™ Ngawi - Rencana Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi memperluas layanan angkutan sekolah gratis belum dapat diwujudkan. Penyebab utamanya, dukungan anggaran untuk menambah layanan tersebut hingga kini belum tersedia.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Zainal Arifin, mengatakan perluasan layanan dipersiapkan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor oleh pelajar saat berangkat maupun pulang sekolah. 

“Tujuannya untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Namun, untuk memperluas layanan, saat ini masih terbentur anggaran yang belum tersedia,” ujar Zainal Arifin. 

Saat ini, menurut dia, layanan angkutan sekolah gratis ditopang 15 angkutan desa dan dua bus sekolah milik Dishub. Armada tersebut melayani sejumlah rute, antara lain Pangkur, Kwadungan, Geneng, Sidowayah hingga wilayah Kota Ngawi.

Dalam sehari, layanan itu diperkirakan mengantar dan menjemput sekitar 150 pelajar yang bersekolah di kawasan kota. 

Sembari menunggu dukungan anggaran, Dishub juga memetakan armada bus umum dan angkutan desa yang masih aktif di Kedunggalar, Karangjati, serta Jogorogo. 

“Menunggu anggaran tersedia, kami tetap memetakan potensi armada yang dapat mendukung perluasan layanan angkutan sekolah,” kata Arifin. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News 

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 29 Juli 2026

Sekolah Rakyat Ngawi Diperkuat 14 Guru Reguler, Penugasan Tunggu Juknis Kemensos RI

Sekolah Rakyat Ngawi Diperkuat 14 Guru Reguler, Penugasan Tunggu Juknis Kemensos RI

SN Media™ Ngawi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi menyiapkan 14 guru dari sekolah reguler untuk diperbantukan sementara mengajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Ngawi di Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sesuai permintaan Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjelang dimulainya kegiatan belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno mengatakan, penugasan guru tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Ngawi terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat. 

"Kami mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat di Ngawi. Penugasan guru ini telah disiapkan agar proses pembelajaran di sekolah asal tetap berjalan normal, sehingga pelayanan kepada peserta didik tidak terganggu," katanya.

Kabul merinci, 14 guru yang diperbantukan terdiri atas tiga guru jenjang sekolah dasar (SD) dan 11 guru sekolah menengah pertama (SMP). Guru SD meliputi guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta guru olahraga. Sementara itu, guru SMP berasal dari berbagai mata pelajaran untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran di Sekolah Rakyat sejak awal operasional. 

Pun dalam pemilihan tenaga pendidik dilakukan dengan mempertimbangkan sistem zonasi. Guru yang diperbantukan diprioritaskan berdomisili paling dekat dengan lokasi Sekolah Rakyat maupun sekolah asal sehingga mobilitas lebih efisien dan penyesuaian jadwal mengajar lebih mudah dilakukan. 

Selain faktor domisili, pengaturan jadwal juga menjadi perhatian Dikbud Ngawi. Guru yang ditugaskan tetap menjalankan kewajibannya di sekolah asal sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah reguler tidak mengalami perubahan maupun kekurangan tenaga pengajar. Status para tenaga pendidik tersebut adalah guru bantu. 

Hingga kini, Dikbud Ngawi masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos RI mengenai tambahan insentif bagi guru yang diperbantukan. Ketentuan tersebut juga akan mengatur mekanisme penugasan, termasuk waktu mulai bertugas dan lamanya masa penempatan di Sekolah Rakyat. 

"Prinsipnya, pelaksanaan di daerah akan mengikuti petunjuk teknis dari Kemensos. Yang terpenting, kebutuhan guru di Sekolah Rakyat terpenuhi tanpa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah reguler," pungkas Kabul.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM