media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 November 2025

Ngawi Perkuat Literasi Hukum Warga melalui Pembentukan Kadarkum dan Posbakum Bertahap

Ngawi Perkuat Literasi Hukum Warga melalui Pembentukan Kadarkum dan Posbakum Bertahap

SN-Media™ Ngawi – Langkah konkrit memperkuat pemahaman hukum masyarakat kembali digiatkan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui sosialisasi pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum yang digelar selama tiga hari secara bertahap.

Kegiatan ini dirancang menggunakan pendekatan merata agar pesan hukum dapat menjangkau perangkat desa hingga unsur kecamatan, sehingga penyebaran informasi dapat berlangsung lebih tertib, terarah, dan bersandar pada kebutuhan riil lapisan masyarakat. 

Agenda hari pertama pada 18 November menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, DPMD, dan Bagian Hukum dengan peserta Kasi Pemerintahan Kecamatan serta kepala desa dari lima puluh lima Desa Sadar Hukum. 

Sesi tersebut menekankan penguatan fungsi desa sebagai garda depan edukasi hukum, terutama dalam memadukan ruang keluarga sebagai titik awal pembiasaan perilaku yang patuh terhadap norma dan aturan yang berlaku. Berlanjut pada 19 November, kegiatan menghadirkan materi dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DPMD, dan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan peserta camat dan kepala desa dari seratus lima puluh delapan Desa Binaan. 

Paparan hari kedua menyoroti kesiapan desa dalam mendampingi warganya menghadapi proses hukum, sambil memastikan perangkat wilayah memahami batas kewenangan agar tidak salah langkah dalam pelayanan administratif. 

Sementara itu, hari ketiga pada 20 November diikuti Kasi Pemerintahan Kecamatan dan seratus lima puluh delapan sekretaris desa, kembali menghadirkan narasumber dari instansi penegak hukum dan lembaga teknis provinsi. 

Pada sesi ini digarisbawahi pentingnya pengelolaan data hukum desa sebagai modal dasar penyusunan langkah antisipatif maupun edukatif agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi sengketa berkepanjangan. 

Plt Kabag Hukum Setda Ngawi, Suyanto, menyampaikan bahwa penguatan Kadarkum dan Posbakum diharapkan mampu membuat warga lebih paham posisi hukumnya, sehingga keputusan yang diambil selalu berdasar aturan dan tidak merugikan diri sendiri. 

Dia menambahkan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum menjadi sarana memperluas akses keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan tanpa memikul beban biaya proses hukum. 

“Keberadaan Posbakum akan menjadi jembatan bagi masyarakat pencari keadilan, sehingga tidak ada warga yang merasa ditinggalkan atau kesulitan memahami prosedur hukum dasar,” jelasnya. 

Melalui rangkaian sosialisasi ini, Pemkab Ngawi berharap lahir jejaring edukasi hukum desa yang lebih kokoh, membuat masyarakat semakin percaya diri menghadap persoalan hukum dengan pemahaman yang memadai dan saluran pendampingan yang jelas. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 11 Oktober 2025

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Ngawi Gelar Razia Tengah Malam

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Ngawi Gelar Razia Tengah Malam

SN-Media™ Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi menggelar razia gabungan pada Jumat dini hari, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Keamanan dan Ketertiban.

Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Widha Indra Kusumawijaya, didampingi Kasi Administrasi Kamtib, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, serta sejumlah pejabat struktural. 

Pelaksanaan juga melibatkan staf KPLP, CPNS, dan unsur TNI setempat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian B1, B2, B3, dan B5. Setiap blok diperiksa dengan ketat guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Ngawi. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti satu unit handphone Android, beberapa charger, senjata tajam rakitan, dan beberapa korek api. Semua barang tersebut langsung diamankan sebagai bukti hasil temuan petugas gabungan. 

Setelah dilakukan penyitaan, barang-barang hasil temuan didata secara rinci oleh petugas dan selanjutnya akan dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan Indonesia. 

Kepala Lapas Ngawi menyebut kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Razia gabungan juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtib sejak dini. 

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi yang digagas Menteri Hukum dan HAM, terutama dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih, tertib, serta terbebas dari peredaran barang terlarang.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Humas Lapas Ngawi
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok Humas Lapas Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 20 Juni 2023

Temuan Mayat Wanita, Polres Ngawi Fokus Pada Lilitan Kain Di Leher Korban

Mayat perempuan di Ngawi berita terbaru terkini hari ini Satreskrim Polres Ngawi melakukan pemeriksaan forensik tambahan

SN-Media™ Kota-Jajaran Satreskrim Polres Ngawi masih melakukan pemeriksaan forensik tambahan. Terkait penemuan mayat seorang perempuan di petak 53A1 lahan Perhutani yang ditanami jagung oleh warga, pada Selasa (20/6/23), sekitar pukul 08.57 WIB.

"Saat ini, Polres Ngawi masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan, seperti pemeriksaan mikrobiologi, patologi, dan toksikologi, untuk mengetahui penyebab kematian korban," jelas Kapolres Ngawi, Dwiasi Wiyatputera.

Menurut Dwiasi, mayat berjenis kelamin perempuan, ketika ditemukan kondisinya sudah membusuk, dan kini tengah mendalami terkait adannya kain yang menjerat leher korban serta kondisi celana korban setengah terbuka. 

Dari olah TKP, didapati ciri-ciri pada jasad korban saat ditemukan masih mengenakan jaket berwarna biru dongker, kaos, gelang di kedua tangan, serta celana yang sudah melorot sampai lutut. 

Sampai berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Ngawi masih menyisir lokasi TKP guna mencari barang bukti lain. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan autopsi. 

“Meski didapati kain yang melilit dileher korban, namun belum memastikan apakah hal ini adalah korban pembunuhan, kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkas dia.  

Pewarta: Ferdy
Editor : Asy
Foto : Dok Fer
Copyright : SNM


Sabtu, 29 Mei 2021

Ngawi Siapkan Perbup Guna Menuju Daerah Agropolitan Penyangga Pangan Nasional

Perbup Kemandirian Pertanian Ramah ingkungan

SINAR NGAWI™ Ngawi-Guna menuju Ngawi menuju agropolitan, pada draf Perbup kemandirian pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, didalamnya termasuk mengatur terkait mekanisme-mekanisme pengendalian hama penggangu tanaman pertanian.

Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi mengatakan bahwa, sebelum Perbup hadir, serta mengingat sudah banyak korban jatuh akibat jebakan tikus, maka telah diterbitkan SE (Surat Edaran) bagi kepala desa guna membuat Perdes dahulu terkait pengendalian hama tikus. 

“Jadi Perdes bisa memfasilitasi dulu guna mengatur pertanian ramah lingkungan serta larangan berburu hewan sebagai musuh alami tikus, sebelum peraturan bupati itu sendiri hadir,” kata dia. 

Tambahnya, terkait Perbup kemandirian pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, secara teknis dari dinas pertanian telah melakukan koordinasi dengan bagian hukum Ngawi guna menuju finalisasinya. 

“Perbup kemandirian pertanian ramah lingkungan berkelanjutan diharapkan bisa membawa Ngawi sebagai daerah penyangga pangan secara nasional,” pungkasnya.  

Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Selasa, 27 April 2021

Terapkan Desain Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

DP3AKB

SINAR NGAWI™ Ngawi-Mendasar data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kabupaten Ngawi, memasuki tahun 2021 sudah menangani 4 kasus kekerasan perempuan dan anak dengan 5 korban, dan 4 korban diantaranya adalah anak-anak

dr. Nugrahaningrum, Kepala DP3AKB setempat mengatakan Untuk penyelesaiannya secara khusus telah berkoordinasi dengan 2 psikolog, untuk tugas pendampingan kasus sebagai korban sekaligus mendesain untuk pencegahan kasus serupa. 

“Upaya pencegahan terhadap adanya kekerasan perempuan dan anak, melalui program edukasi,” kata dia. 

Tambahnya, salah satunya melakukan kerjasama dengan Disparpora melalui kegiatan gebyar prestasi anak Ngawi yang dikemas bersamaan Hari Anak Nasional. Hal ini sebagai wujud mengapresiasi prestasi anak baik di bidang akademik dan non akademik. 

“Sehingga anak betul-betul merasa mempunyai hak ikut serta berperan dalam pembangunan Ngawi,” jelasnya lagi. 

Sedangkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga telah memasukan materi anti kekerasan di dalam kurikulum pendidikan, baik melalui agenda dosen tamu. 

“Dan juga melakukan edukasi dengan format video yang dititipkan kepada BK di sekolah untuk diputar di hadapan siswa,” pungkasnya. 

 Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Selasa, 13 April 2021

Tertibkan Administrasi Agar Aset Harta Benda Wakaf Tercatat Dengan Baik

Berita Wakaf

SINAR NGAWI™ Ngawi-Bertempat di RM Notosuman, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerjasama dengan Kemenag Ngawi menggelar sosialisasi pembinaan administrasi perwakafan (12/04).

Supriyadi, Kasi pemberdayaan zakat dan wakaf, bidang perwakafan dan zakat Kanwil Provinsi Jawa timur, mengatakan bahwa untuk kegiatan penertiban administrasi aset harta benda wakaf dibutuhkan sinergitas antara BWI Ngawi dengan Kemenag Ngawi. 

“Sehingga nantinya pemberdayaan wakaf terkait administrasi dan wakaf produktif dapat berjalan dengan lancar,” kata dia. 

kegiatan yang diikuti seluruh Kepala KUA se kabupaten Ngawi, juga menghadirkan lengkap para operator SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) yang mana nantinya secara bertahap aset harta benda wakaf tercatat dengan baik, di Kemenag, BWI maupun BPN (Badan Pertanahan Nasional). 

Terpisah, Murtoyo, Kasi hukum dan pertanahan ATR/BPN Ngawi menanggapi kegiatan pembinaan administrasi perwakafan oleh BWI di Ngawi sebagai kegiatan yang positif dan patut diapresiasi. 

Dimana selama ini masih banyak aset harta benda wakaf di Ngawi yang belum jelas administrasinya, sehingga menjadi PR yang harus dikerjakan termasuk oleh BPN untuk melakukan penertiban administrasi tanah wakaf. 

“Kendala yang dihadapi oleh BPN mengenai keberadaan tanah wakaf diantaranya pemahaman administrasi oleh masyarakat yang berbeda-beda,” jelas Murtoyo. 

Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Rabu, 07 April 2021

Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Ngawi Sosialisasikan Program Jaga Desa

Jaga Desa

SINAR NGAWI™ Ngawi-Jaga desa merupakan fungsi preventif dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa (DD) agar bisa tepat sasaran, tepat waktu serta mutu dalam pembangunan.

David Nababan, Kasi intelejen Kejari Ngawi, saat melakukan sosialisasi yang berlangsung di aula kecamatan Kwadungan, mengatakan bahwa program jaga desa sebenarnya telah dibentuk oleh kejaksaan agung atas instruksi Presiden sejak 2016 lalu. 

“Jadi program ini lebih kepada upaya pengawalan dan pendampingan kepada Kepala desa, dalam menjalankan tupoksinya sebagai pelaku pembangunan di desa dengan menggunakan dana desa,” terang dia. 

Tambahnya, dikarenakan program tersebut merupakan pembinaan dan pencegahan diharapkan bisa meminimalisir hala-hal yang tak diinginkan, serta dana desa dapat digunakan sesuai keperuntukannya serta diterapkan dengan sebaik-baiknya. 

Ditempat yang sama, Djuwadi, Kades Waruk Kalong, Kecamatan Kwadungan yang sekaligus Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Ngawi, juga sependapat bahwa dengan sosialisasi program jaga desa tersebut, bisa memberikan pengetahuan sebagaimana aturan penggunaan dana desa supaya tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku. 

“Jadi ini akan memberikan pemahaman bagi para kades agar tidak terjebak permasalahan serta bisa memahami permasalahan hukum dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya. 

 Diketahui, sosialisasi program jaga desa oleh pihak Kejari Ngawi , akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh kepala desa di tiap kecamatan se kabupaten Ngawi. 

“Sehingga nantinya Kepala desa di seluruh wilayah Ngawi mendapatkan pemahaman dan mengaplikasikannya untuk kemajuan pembangunan,” pungkas Djuwadi.  

TiM
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM