SN-Media™ Ngawi-Dana Desa merupakan bagian dari TKD (Transfer Ke Daerah), yang mana untuk Kabupaten Ngawi, anggaran alokasi DD Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan sekitar 1 persen dibandingkan pada tahun lalu (2023) atau yang semula Rp 229 miliar, kini menjadi Rp 231 miliar.
Arif Syaifudin, Kabid Pemerintahan Desa, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, saat dikonfirmasi membenarkan alokasi Dana Desa 2024, dan hingga pekan terakhir pada februari, baru 10 yang sudah tersalur ke rekening kas desa.“Pada pencairan tahap awal DD memang baru ada 10 desa , dan dari sekian desa yang mengalami keterlambatan pencairan, dikarenakan ada kebijakan-kebijakan dari pusat yang belum terakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes),” jelas Arif, Kamis (22/02/2023).
Dia merinci, bahwa mekanisme pencairan Dana Desa meliputi 2 komponen yakni Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (earmarked) serta Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmarked) Untuk DD yang tidak ditentukan penggunaannya, dapat untuk membiayai kegiatan prioritas desa sesuai dengan RKPDes maupun APBDes.
Sedangkan dalam komponen Dana Desa yang ditentukan penggunaannya, lebih kepada kegiaatan yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), ketahanan pangan dan hewani, kemudian dalam rangka penurunan stunting sesuai kewenangan desa.
Sementara dalam pencairan tahap ke I, adalah 40% dari pagu DD yang tidak ditentukan penggunaannya. Namun khusus untuk desa yang menyandang status mandiri pada pengukuran IDM, maka besaran salur tahap I adalah 60%.
“Sedangkan untuk Dana Desa yang ditentukan penggunaannya, semuanya sama, baik desa mandiri atau yang lainnya, yaitu tahap awal sebesar 60 persen,” pungkasnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News
Pewarta : DAM-asr
Editor : Asy
Foto : Dok SNm
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda