SN Media™ Ngawi – Dinas Sosial Kabupaten Ngawi memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 mulai disalurkan secara bertahap. Penyaluran dilakukan menyesuaikan ketersediaan dana transfer dari pemerintah. Buruh pabrik rokok menjadi penerima tahap pertama, kemudian disusul buruh tani tembakau..
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Bonadi mengatakan, kepastian tersebut sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait waktu pencairan bantuan. Menurutnya, sejatinya sejumlah daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah lebih dahulu menyalurkan BLT DBHCHT. Sementara itu, Kabupaten Ngawi mengikuti jadwal penyaluran berdasarkan ketersediaan dana transfer yang diterima daerah."Penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Ngawi Tahun 2026 dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan dana transfer. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan agar bantuan dapat diterima oleh seluruh penerima yang telah ditetapkan," ujarnya, Rabu (22/07/2026).
Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 2.114 buruh pabrik rokok. Rinciannya meliputi 104 pekerja PR Krido Tani, 828 pekerja Dadi Mulyo Sejati, 56 pekerja Among Tani, 1.112 pekerja Dewi Murni Abadi, serta 14 buruh yang bekerja di pabrik rokok luar Kabupaten Ngawi namun memenuhi persyaratan.
• Kemensos Cek Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Ngawi Sebelum Pemeriksaan Kesehatan dan MPLS Dimulai
• MPLS Sekolah Rakyat Ngawi Dimulai 14 Juli, Fasilitas Utama Siap Digunakan Siswa
• Penjangkauan Sekolah Rakyat Ngawi Sasar Keluarga DTSEN Desil 1 dan 2
Dia menjelaskan, penerima bantuan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain berstatus sebagai buruh pabrik rokok atau buruh tani tembakau, penerima juga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Ngawi sebagai identitas kependudukan.
Bonadi berharap seluruh proses penyaluran dapat berlangsung tertib dan tepat sasaran. Ia juga mengimbau para penerima untuk mengikuti informasi resmi terkait jadwal pencairan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Harapannya, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat sebagai tambahan penghasilan bagi buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau di Kabupaten Ngawi," pungkasnya.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda