SN Media™ Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Ngawi untuk semester pertama tahun 2026 pada pertengahan Juli lalu. Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima sebagai bentuk apresiasi atas peran pengurus lingkungan sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran Ketua RT dan Ketua RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.Menurutnya, keberadaan pengurus lingkungan memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban, memperkuat komunikasi warga, hingga mendukung berbagai program pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.
Ony menjelaskan, ke depan pemerintah daerah juga akan menambah peran Ketua RT melalui dukungan terhadap Gerakan Masyarakat Peduli Generasi. Program tersebut diawali dari lingkungan RT sebagai upaya membangun kepedulian bersama terhadap tumbuh kembang anak dan remaja.
"Ke depan ada tambahan tugas bagi RT untuk mendukung Gerakan Masyarakat Peduli Generasi. Dimulai dari lingkungan RT agar anak-anak terjaga dari berbagai hal negatif, termasuk mengingatkan mereka agar tidak menggunakan sepeda motor sebelum waktunya serta mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat sejak dini," ujar Ony.
Ony juga menyampaikan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga dukungan masyarakat melalui peran aktif pengurus lingkungan. Karena itu, pemerintah terus berupaya mening katkan kesejahteraan Ketua RT dan Ketua RW sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
"RT dan RW merupakan mitra pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Kami berharap insentif ini semakin memotivasi mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan masing-masing," katanya.
Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi Budi Santoso menjelaskan penyaluran insentif semester pertama tahun 2026 telah dilaksanakan pada pertengahan Juli lalu dengan mekanisme transfer langsung ke rekening Ketua RT maupun Ketua RW.
Setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp300 ribu per bulan. Karena dibayarkan untuk enam bulan sekaligus, maka total yang diterima masing-masing sebesar Rp1,8 juta.
"Penyaluran melalui transfer langsung kami lakukan agar proses pencairan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan. Kami berharap insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi Ketua RT dan Ketua RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung berbagai program pemerintah daerah," terang Budi.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda