media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 02 Oktober 2026

Home > > Bupati Ony Pastikan Tak Ada Jabatan Kosong di Ngawi, Tiga Posisi Krusial Kini Terisi

Bupati Ony Pastikan Tak Ada Jabatan Kosong di Ngawi, Tiga Posisi Krusial Kini Terisi

Bupati Ony Pastikan Tak Ada Jabatan Kosong, Tiga Posisi Krusial Kini Terisi

SN Media™ Ngawi - Tak ada lagi jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi setelah tiga posisi yang memiliki peran krusial diisi pejabat baru. Ketiganya yakni Inspektur, Kepala Disdukcapil dan Kepala Kesbangpol.

Pengisian tiga jabatan tersebut menjadi bagian dari pelantikan 19 pejabat JPTP, Administrator dan Pengawas yang dipimpin Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Ruang Data Pendopo Wedya Graha. Pengangkatan berdasarkan Keputusan Bupati Ngawi Nomor 800.1.3/1864/404.403/2026. 

Dalam penataan tersebut, Bupati Ony mengatakan seluruh jabatan yang sebelumnya kosong kini telah terisi melalui proses manajemen talenta yang dilakukan selama beberapa bulan. Penataan dilakukan untuk menempatkan pejabat sesuai kebutuhan dan kompetensinya. 

“Sudah tidak ada yang kosong. Ini bagian dari manajemen talenta yang kita lakukan beberapa bulan lalu,” ujar Ony.

Pergantian paling menonjol terlihat pada tiga jabatan strategis. Noor Hasan Muntaha yang sebelumnya menjadi Kepala Disdukcapil kini dipercaya sebagai Inspektur Kabupaten Ngawi. Sementara Kepala Disdukcapil diisi Wahyu Sri Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol. 

Posisi Kepala Kesbangpol kemudian dipercayakan kepada Agus Hariyanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Irban Khusus Inspektorat. Perubahan ini menempatkan tiga pejabat pada bidang yang memiliki tugas berbeda, tetapi sama-sama penting bagi jalannya pemerintahan. 

Pada pelayanan masyarakat, Disdukcapil menjadi salah satu perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan kebutuhan administrasi kependudukan. Pelayanan tersebut dituntut cepat, transparan dan didukung data yang terus diperbarui. 

Sementara Inspektorat memiliki peran menjaga jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor aturan. Pengawasan dilakukan melalui review kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. 

Di sisi lain, Kesbangpol berperan membangun komunikasi antara pemerintah dengan Forkopimda, stakeholder dan berbagai elemen masyarakat. Koordinasi lintas unsur menjadi bagian penting dari tugas perangkat daerah tersebut. 

Untuk jabatan Inspektur dan Kepala Disdukcapil, pengisiannya juga melalui proses yang membutuhkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu menjadi bagian dari kehati-hatian dalam menempatkan pejabat pada posisi yang memiliki tanggung jawab besar. 

Selain tiga posisi tersebut, pelantikan turut mengisi sejumlah jabatan lainnya. Eko Sunarto menjadi Irban Khusus Inspektorat, Indah Dwi Anjang Budiharti sebagai Irban Wilayah IV dan Muh. Hasan Zunairi sebagai Sekretaris Disparpora. Kabul Setio Utomo dipercaya sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa pada DPMD. 

Sejumlah jabatan Kasi dan Kasubbag di Kecamatan Geneng, Mantingan, Padas, Pangkur dan Ngawi juga turut terisi. 

Ony kembali menegaskan penempatan pejabat pada tiga posisi tersebut harus dilakukan secara cermat karena masing-masing memiliki tanggung jawab yang krusial bagi pemerintahan dan pelayanan masyarakat. 

“Tiga kepala dinas ini memiliki tanggung jawab yang krusial, sehingga harus kita tempatkan dengan hati-hati dan sesuai kompetensinya masing-masing,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda